Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Ali Nurdin sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi warga desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga binaan di Desa Sumurkondang Kec Klari Kab Karawang, Jawa Barat, Sabtu (08/06/2024).
Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat, ” kata Aiptu Ali Nurdin
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, ” ulasnya.
Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha.S.H diwakili Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso.S.H menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun gangguan kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian, ” ajak Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso.S.H.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, ” pungkas Kapolsek Klari.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono