Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Eddy Junaedi mendatangi lokasi kejadian kebakaran satu unit rumah warga di Dusun maroangin desa Belendung kecamatan Klari, Karawang, Senin (28/10/2024)
Menanggapi laporan kebakaran tersebut, Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH menugaskan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Eddy Junaedi untuk mendatangi TKP untuk melakukan tindakan kepolisian.
Aiptu Eddy Junaedi menerangkan, bangunan rumah yang terbakar itu milik dari ibu Rusmina yang beralamat di perum grand mutiara blok S 10/6 Desa Belendung Kec Klari Kab Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha mengatakan, menurut keterangan anggota bhabinkamtibmas cek TKP pasca kebakaran rumah, bahwa kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi bahwa penyebab kebakaran adalah di sebabkan oleh konsleting listrik di ruang tamu. Ungkap Kapolsek Klari.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa 1 (satu) unit rumah yang habis terbakar, Barang elektronik dan 1 unit speda, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah “Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, maupun luka-luka, ” pungkasnya. ;
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain