Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aiptu Agus Baeduwi bersama Kades dan aparatur desa menghadiri rapat minggon di Aula Kantor Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu (11/9/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih mengatakan bahwa kegiatan minggon desa merupakan sarana saling berkomunikasi dan dengar pendapat antar aparatur, lembaga desa dan masyarakat.
Karena itu, Bhabinkamtibmas Desa Mulangsari, Aiptu Agus Baeduwi dan aparatur desa menyampaikan beberapa masukan dalam rapat minggon, terutama terkait pembahasan mengenai penanganan Stunting dan gangguan kamtibmas.
"Kepolisian juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat, " ujar Aiptu Agus Baeduwi.
Ia juga menyampaikan arahan dari Kapolsek Pangkalan untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan juga mengenai penanganan Stunting.
"Tingkatkan kerjasama dan saling komunikasi antar lingkungan untuk pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, menjelang pagi hari, " ujar Bhabinkamtibmas.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Mari bersama-sama kita mencengah terjadinya peredaran Narkoba di wilayah masing masing, " lanjut Bhabinkamtibmas.
Ia juga mengingatkan, untuk mengantisipasi prostitusi online (michat) dalam lingkungan, antisipasi judi online dan bentuk judi apapun.
"Kami juga memberikan arahan kepada RT dan RW untuk aktif mendata warga pendatang, baik di rumah pribadi maupun di kontrakan atau kosan. Hal itu guna mencegah adanya kelompok teroris, " pungkasnya.