Polres Karawang - Polsek Klari, Polres Karawang, Polda Jabar Melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pos Pengamanan Nataru pasar kosambi sebagai bagian dari Operasi Lilin Karang Tahun 2024, yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan ini berdasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat perintah nomor: Sprin/1773/XII/OPS.1.2.4/2024 yang dikeluarkan pada 17 Desember 2024, yang menunjuk personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
Pada Minggu 22 Desember 2024, pukul 20.00 wib, personel Pos Pam Nataru di pasar kosambi melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar pos pengamanan.
Yang bertanggung jawab Kegiatan tersebut yaitu Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH dan Kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut di pospam dipimpin oleh AKP Supriatno, S.H selaku Kapospam dengan pelaksana tugas dilapangan yaitu Iptu Iwan Budianto.SH (Padal), Aiptu H. Tatang.S.Pd, Aiptu Ali Nurdin, Aiptu Madtohir, Aipda Satria.BR, Bripka Yusuf Bahtiar Pratama.SH, Briptu Bayu Airlangga.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH mengatakan, tujuan utama dari pengaturan ini adalah untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di seputaran Pos Pengamanan Nataru, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|