Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar - Jajaran Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. sosialisasi dilakukan di Warung kopi dan tempat tongkrongan masyarakat.
    pada Sabtu  (16/11/2024).

    Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, yang semakin marak terjadi di era digital. dalam sosialisasi kali ini,  Anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok Bripka Syarif Usman dan Bripka Doni Purwanto memberikan Sosialisasi mengenai berbagai jenis judi online, modus operandi para pelaku, serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan “Judi online sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangannya, Selain itu menurut Kapolsek, judi online juga dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak tatanan sosial.” Ujarnya
    Sabtu (16/11/2024)

    Lanjut Kapolsek, untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut diatas, Polsek Rengasdengklok melakukan sosialisasi kepada masyarakat

    "Agar Hal itu dapat dihindari dan tidak  terjadi. kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik segala bentuk perjudian terutama judi online yang saat ini marak terjadi, " jelasnya

    Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat terhindar dari dampak negatifnya, " Jelasnya

    Kapolsek menambahkan, Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya judi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif judi online, " Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Jangan Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll