Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Piket unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Kegiatan Ops KRYD kali ini, anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Yuli Kiswantoro bersama Aipda H.Alan Sutisna dan Briptu M.Paisol Azizi menyisir Toko dan Kios jamu yang diduga menjual minuman keras
Rabu malam (09/08/2024) Pukul.20.30 Wib
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap Toko dan Kios jamu yang diduga menjual minuman keras, dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
"Jajaran Polsek Rengasdengklok melalui anggota piket unit reskrim terus melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras, " Kata AKP Edi Karyadi, Kamis (10/10/2024)
Kapolsek menjelaskan, kegiatan KRYD khususnya terhadap minuman keras dilaksanakan, mengingat masih adanya kios penjual jamu yang diduga menjual Miras
"KRYD kita khususkan terhadap Toko dan kios jamu, Hal ini dilakukan mengingat diduga masih ada kios/penjual jamu yang masih menyediakan dan menjual minuman keras”, Jelasnya
"Dalam kegiatan ini anggota berhasil mengamankan 2 botol kecil miras jenis arak dari kios jamu milik sdr DD warga Desa Rengasdengklok Utara Kec Rengasdengklok kemudian barang bukti kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, " Ujarnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain