Karawang, Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH melalui Anggota Personil Polsek Tempuran, 31 Juli 2024 siang, melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Lemahsubur
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|
Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH mengatakan, pada kunjungan itu, ia menyampaikan hal-hal penting untuk diketahui warga, dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Bertempat di Desa Lemahsubur menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Kemudian, ia juga mengatakan, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, agar terlayani dengan baik dan cepat.
“Sebagai warga negara, kita harus ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Cegah terjadinya ucapnya curat, curas dan curanmor, modus penipuan secara jual beli online. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” pungkasnya. (*)
Kapolres Karawang || AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K S.H M.H