Polsek Pangkalan Kontrol Keamanan Obvit SPBU, melalui Patroli Perintis

    Polsek Pangkalan Kontrol Keamanan Obvit SPBU, melalui Patroli Perintis

    Polres Karawang - Pelaksana tugas Polsek Pangkalan Bripka Ajib dan Brigpol Eko Apriana Azis melaksanakan patroli perintis di Obvit SPBU Kampung Parunglaksana Desa Tamansari, Pangkalan, Karawang.

    Seperti yang diketahui, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi C3 serta gangguan keamanan dan ketertiban pada Obvit di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang, Kamis (18/10/2024).

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH kepada Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan demi suasana lingkungan yang kondusif.

    "Kami siap mengamankan objek vital. Hal itu kami lakukan supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif, " tegas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.

    "Kegiatan tersebut, juga bertujuan untuk mengantisipasi C3, aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya, " lanjut AKP H. Asep Kosasih.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan kedua personelnya tersebut, untuk melaksanakan tugas patroli perintis, demi memaksimalkan kondusifitas wilayah.

    "Kepolisian akan terus berupaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas sampai kapanpun, demi kenyamanan dan keamanan, hingga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat, " pungkas Kapolsek.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan melalui Patroli Perintis,...

    Artikel Berikutnya

    Sasar Miras Oplosan, Polsek Pangkalan Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Rangkul Masyarakat dalam Wujudkan Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll