Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Sebagai Aduan Gukamtibmas 

    Polsek Telagasari Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Sebagai Aduan Gukamtibmas 

    Polres Karawang -  Personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus giatkan himbauan dan sosialisasikan layanan 110 (28/07/2024).

    Bripka Aries, melaksanakan giat sambang ke wilayah desa binaan. Personil Polsek Telagasari ini menghimbau masyarakat untuk tetap terhubung dengan pihak kepolisian dan segera berkoordinasi ketika ada menemui potensi gukamtibmas di lingkungan nya.

    “Saya melakukan sambang dan sosialisasikan layanan 110 ini untuk menjadi nomor pertama yang dihubungi ketika menemui gukamtibmas.” Ujarnya.

    Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Telagasari Iptu Sonny Rinaldy, S.H., M.H., M.M., menuturkan bahwa para personil memiliki peran besar dalam hal kondusifitas lingkungan.

    "Selain mendengarkan curhatan warga, para bhabin juga menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas agar warga lebih waspada lagi terhadap keadaan sekitarnya. Khusus kali ini, para personil mensosialisasikan layanan polisi 110." Ujar Kapolsek

    Kapolsek juga menuturkan harapan nya agar kegiatan ini menjadi salah satu cara agar dapat mencegah terjadinya gukamtibmas di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Telagasari. 

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Babinsa dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sambang Sinergitas TNI-Polri Dalam Rangka Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
    Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja Berikan Himbauan Kepada Pelajar SMP SATAP 1 Pakisjaya Jangan Tawuran

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll