Polres Karawang - Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur Ipda Sujarwoko dan Aiptu M. Ali memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa-siswi SD Puri Artha Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Kamis (14/11/2024).
Pasalnya, Binluh tersebut dalam rangka upaya pembinaan dan penanaman budi pekerti agar tidak ada perilaku bullying (perundungan) terhadap temannya sesama pelajar.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK , SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH , MH menjelaskan bahwa Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang bahkan kelompok yang lebih kuat.
"Sudah pasti tujuannya untuk menyakiti orang lain yang lebih lemah, dan dilakukan secara terus menerus, " kata Kapolsek, AKP Iis Puspita.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Tak sampai disitu, Kapolsek menyebutkan, perilaku bullying juga dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif, di mana seseorang secara sengaja dan berulang kali membuat orang terluka atau tidak nyaman.
"Jenis bullying juga beragam, mulai dari bullying verbal, agresi relasional, hingga cyberbullying. Tetapi kebanyakan yang terjadi di sekolah biasanya bullying verbal atau agresi relasional, " ulas Srikandi Polri itu.
Didasari hal tersebut, maka Kapolsek mengarahkan jajarannya, guna menyampaikan sosialisasi perilaku bullying kepada siswa-siswi SD Puri Artha di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Ia menambahkan, ada beberapa dampak dan resiko bullying yang perlu diwaspadai, karena bisa memengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.
"Misalnya, seperti memicu timbulnya gangguan emosi, masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi dan lain sebagainya, " ujarnya.
Karena itu, kami (Kepolisian) mengingatkan para pengajar dan orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya jangan sampai menjadi korban bullying, atau bahkan menjadi pelaku dari tindakan bullying.
"Hindari lingkungan maupun pergaulan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum ataupun hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita, " pungkas Kapolsek.