Polres Karawang - Personel Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Tatang.S.Pd, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 dan Nomor Wachapp Lanjutkan Lapor Pak Kapolres 082211272003 kepada warga binaan di Dusun Kebon Kacang Desa Cimahi Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/08/2024).
Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110 dan Nomor Wachapp Lanjutkan Lapor Pak Kapolres 082211272003 ini, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
"Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri dan Nomor Wachapp Lanjutkan Lapor Pak Kapolres 082211272003, Silahkan menghubungi Layanan yang sudah tersedia, jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor layanan kepolisian tersebut adalah bebas pulsa alias gratis, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha, S.H.
Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.
Diketahui, Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (Lex)
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain.M